faq:2022:05:23:000152122_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apabila pemeriksaan sudah melebihi jangka waktu 6 bulan, dari wp tau itu diperpanjang atau tidak bagaimana? untuk surat perpanjangan diberikan kpd WP paling telat kapan?
Jawaban
Dalam hal dilakukan perpanjangan jangka waktu pengujian, baik Pemeriksaan Lapangan ataupun Pemeriksaan Kantor, kepala unit pelaksana Pemeriksaan harus menyampaikan pemberitahuan perpanjangan jangka waktu pengujian secara tertulis kepada WP. (Pasal 18 PMK-17/PMK.03/2013) tidak diatur jangka waktunya
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/23/000152122_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion