faq:2022:05:23:000152007_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyerahan jasa ke kawasan berikat, apakah menggunakan faktur 07?
Jawaban
tidak, gunakan faktur pajak biasa. penyerahan JKP ke kaber tidak mendapatkan fasilitas tidak dipungut
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/23/000152007_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion