faq:2022:05:20:000184628_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada lawan transaksi membayar pph psal 22 bendahara di tahun 2022 atas masa tahun pajak 2021, apakah bisa diakui sebagai kredit pajak tahun 2021? mohon dibantu mas/mba
Jawaban
pph pasal 22 pembelian barang oleh instansi pemrintah di tahun 2021. Untuk PPh 22 terutang dan dipungut saat pembayaran. Apabila terutangnya di 2022, dan di bukti pungut tertera pemungutan untuk masa tahun pajak 2022. silahkan digunakan untuk kredit pajak di spt tahun 2022.
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000184628_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion