User Tools

Site Tools


faq:2022:05:20:000184623_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kl penyerahan jkp dari tlddp ke kawasan bebas ada fasilitas ga ya mas/mba?


Jawaban

Untuk JKPnya nanti bisa dipastikan dihasilkannya di tlddp atau kawasan bebas. Atas penyerahan Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha di TLDDP yang dihasilkan di TLDDP untuk dimanfaatkan di KPBPB oleh Pengusaha di KPBPB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a angka 4 dipungut PPN (pasal 28 ayat (2) PMK-173/2021). Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), atas penyerahan Jasa Kena Pajak tertentu oleh pengusaha di TLDDP yang dihasilkan di TLDDP untuk dimanfaatkan di KPBPB oleh Pengusaha di KPBPB tidak dipungut PPN (pasal 28 ayat (3) PMK-173/2021). Atas penyerahan Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha di TLDDP yang dihasilkan di KPBPB untuk dimanfaatkan di KPBPB oleh Pengusaha di KPBPB dibebaskan dari pengenaan PPN (pasal 28 ayat (4) PMK-173/2021).

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O F K᠎ U L
E E T S T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P F R᠎ A Y
 
faq/2022/05/20/000184623_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 by 127.0.0.1