faq:2022:05:20:000165735_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk WP OP yg memperoleh penghasilan atas sewa bangunan (penyewanya OP juga) berarti kan harus setor sendiri pph finalnya. apakah setelah setor sendiri juga harus lapor spt unifikasi atau cukup masuk ke spt tahunan saja?
Jawaban
Iya sin dimasukin ke unifikasi tetep
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000165735_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion