faq:2022:05:20:000154480_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT A kasih pendanaan ke PT B, dipake buat usaha, nanti sampai waktu tertentu PT B balikin dana tsb plus bagi hasil atas keuntungan yg diperoleh
Jawaban
antara hibah atau utang-piutang. Jika hibah, terutang di SPT Tahunan, jika utang piutang masuk objek PPh 23. selebihnya silakan konfirmasi KPP
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000154480_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion