faq:2022:05:20:000154464_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
FP 1 Mei di versi 3.2 sudah approval sukses, tp kok ternyata PPN nya 10%, bukan 11%
Jawaban
FP Pengganti, PPN nya bisa diedit, sesuaikan dg tarif seharusnya
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000154464_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion