faq:2022:05:20:000154214_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau misalnya kita mau mengajukan restitusi PPN, apakah bisa gabungan lintas tahun? jadi misal di april ini, kita mau mengajukan restitusi PPn utuk masa pajak Nov 2021- apri 2022
Jawaban
Kalau sesuai. Pasal 9 ayat 4b per masa hrusnya mba, Kalau lintas tahun gabisa ya
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000154214_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion