faq:2022:05:20:000153923_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jual beli besi bekas ppn nya tarif normal kaya biasa kan ya mas/mba?
Jawaban
benar mbaa, karena tidak termasuk non BKP di pasal 4A UU HPP jadi dia kena PPN normal 11%, tidak ada aturan khusus terkait besi bekas soalnya
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000153923_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion