faq:2022:05:20:000152656_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Klau SPT Tahunan 2021 sdh di laporkan. Apakah STP tersebut tdk bisa di laporkan di masa berikutnya? Krn akan terjadi lebih bayar jika kamj lapor di SPT tahunan yg bersangkutan. https://twitter.com/LhuGaluh/status/1527546830606589952 . mohon dibantu mas mbak
Jawaban
gabisa sih ya harusnya, sesuai dg tahun pajak yang bersangkutan aja.
LIA DESI ARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000152656_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion