faq:2022:05:20:000152493_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP dengan peredaran bruto tertentu, pelaporan SPT Masa PPN?
Jawaban
Seharusnya di ketentuan UU HPP, WP dengan peredaran bruto tertentu menggunakan skema Besaran Tertentu, artinya menggunakan aplikasi eFaktur desktop. Namun sampai saat ini PMK pelaksanaan belum terbit, silakan konfirmasi ke KPP.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000152493_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion