faq:2022:05:20:000151945_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya misalkan kita mau membuat faktur pajak tetapi keteranggannya itu melebihi 225 karakter apakah bisa kita membuat faktur hanya keteranggannya saja nilai dan harga di 0 kan ?
Jawaban
Kalo dalam 1 fp yg sama mau diinput seperti itu ngga ada larangan sebenernya. Tapi bisa diinfokan sesuai petunjuk lampiran per-03/2022 saja ya ya normatifnya.
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000151945_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion