faq:2022:05:20:000151893_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Penanda tangan FP, per Januari secara nyata sudah tidak menjabat dan telah diganti pejabat yg baru, tp akta perusahaan belum diubah, baru diubahnya di Mei. Posisi FP Jan - Apr masih ditandatangani oleh pejabat lama, itu gmn ya FP nya
Jawaban
Secara nyata sudah tidak menjabat, harusnya sudah tidak bisa lagi menandatangani FP, masalahnya adalah akta perubahan belum ada, pejabat baru belum masuk akta, pejabat lama masih ada didalam akta existing. Penegasan KPP
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000151893_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion