faq:2022:05:20:000151891_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
invoice tahun 2020, belum dibuat FP nya, mau dibuat skg sama penjualnya, itu bisa dikreditkan tidak oleh pembeli?
Jawaban
Tidak bisa, PER 03 tahun 2022 pasal 33 ayat 1 dan 3
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000151891_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion