faq:2022:05:20:000151887_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#65Q Untuk menghitung pph 23 nya dari DPP jasa yg 224.324? Atau total ditambah dengan barang ya kak? terkait pph 23 jasa
Jawaban
#65A by pm di Pasal 1 ayat (3) PMK-141/PMK.03/2015 untuk jasa selain jasa katering adalah seluruh jumlah penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo pembayarannya oleh badan pemerintah, subjek pajak badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya kepada Wajib Pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap, tidak termasuk: 1. pembayaran gaji, upah, honorarium, tu
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000151887_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion