User Tools

Site Tools


faq:2022:05:20:000151884_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kak, untuk jasa menyewakan kendaraan ke lawan transaksi yang akan digunakan untuk pengiriman barang oleh lawan transaksi. Untuk kode fakturnya 04 atau 05 ya?


Jawaban

ini berarti masuknya jasa sewa ya ma ? Kalau jasa sewa masuk fp 01 biasa. Kecuali kalau jasa yang dimaksud memenuhi kriteria jasa kena pajak tertentu sesuai pasal 2 ayat 2 pmk 71/2022, baru pake fp 05

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S L L J B
F M Q F Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E W L S X
 
faq/2022/05/20/000151884_1234.txt · Last modified: (external edit)