faq:2022:05:20:000151880_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#59Q: maksud dari 'Kewajiban Mengunggah SKD jika terdapat Pemotongan PPh 26 dan SSP untuk Pemotongan PPh 21 Final' itu bagaimana ya? Sedangkan di aplikasi e-SPT PPh 21 saya sudah mengisi SSPnya, tapi pas lapor ada keterangan seperti itu
Jawaban
#59A: Notifnya sih ada kata “jika” yo vin Itu kewajiban kalau dia ada transaksi PPh 26 pakai SKD dan ada pemotongan PPh 21 final, kalu tidak ada seharusnya bisa diabaikan, pastikan kembali di spt wp apakah ada transaksi PPh 26 dan PPh 21 final atau tidak. Untuk lampiran pelaporan SPT nya apa saja bisa disampaikan sesuai lampiran Per-02/2019
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000151880_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion