faq:2022:05:20:000151870_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#54Q : Kak, jika WP membuat FP Pengganti, lalu WP mengurungkan niat untuk upload FP Pengganti tersebut. Nanti kan FP Pengganti bisa di hapus, untuk FP normal yang statusnya di ganti, berubah ke normal lagi kah?
Jawaban
#54A by pm FP pengganti statusnya reject, tinggal dihapus aja nanti FP yg diganti balik lagi jadi normal statusnya
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000151870_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion