faq:2022:05:20:000151866_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp sudah memperoleh SK pemusatan PPN dari kanwil. nanti apabila akan menambahkan tempat ppn dipusatkan apakah harus pemberitahuan dan memperoleh SK baru lagi?
Jawaban
sesuai per 11/2020, tidak perlu pemberitahuan lagi. langsung dari enofa saja.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000151866_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion