User Tools

Site Tools


faq:2022:05:20:000151828_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mau tanya di PP 78 tahun 2019, ps 2 ayat 3 a memiliki nilai investasi yang tinggi nilainya itu sebesar brp ya Pak? krn diperaturannya tdk dijelaskan. Mohon bantuannya mas/mbak


Jawaban

Untuk PP atau PMK turunannya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut. Bisa penegasan ya.

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U T G​ V B
T J J W G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J G​ Y S Y
 
faq/2022/05/20/000151828_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1