faq:2022:05:20:000151828_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau tanya di PP 78 tahun 2019, ps 2 ayat 3 a memiliki nilai investasi yang tinggi nilainya itu sebesar brp ya Pak? krn diperaturannya tdk dijelaskan. Mohon bantuannya mas/mbak
Jawaban
Untuk PP atau PMK turunannya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut. Bisa penegasan ya.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000151828_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion