User Tools

Site Tools


faq:2022:05:20:000151826_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau buat faktur pajak awalnya isi npwp 000 dan nik juga dikosongkan, apakah bisa buat fp pengganti untuk menambahkan NIK


Jawaban

bisa, selama bukan mengganti NPWP, kalau NIK harusnya bisa dg fp pengganti

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P C M A M
M U M G᠎ K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O N E O R
 
faq/2022/05/20/000151826_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1