faq:2022:05:20:000151811_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk penyerahan jasa pekerjaan perencanaan dari TLDDP ke KEK mendapatkan fasilitas tidak dipungutkan, min?
Jawaban
Jasa dari TLDDP ke KEK yang mendapatkan fasilitas tidak dipungut list nya ada di pasal 23 ayat 2 PMK 33/2021
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000151811_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion