faq:2022:05:20:000151760_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau kita ada kesalahan dlm posting bukpot unifikasi dan mau posting ulang tp sudah terlanjut penyiapan SPT, kira2 gmn ya cara delete/tutup SPTnya supaya bisa posting ulang? thanksss kalo kaya gini tunggu proses postingnya selesai abis itu klik tombol aksi ubah atau hapus kemudian posting ulang lagi atau gmn mas mbak?
Jawaban
kemungkinan memang masih dalam proses antrian yang postingan pertamanya, tunggu dulu sampai proses postingnya selesai, setelah itu bisa ubah atau hapus bupot yang salah, kemudian posting ulang. bisa sarankan sambil c3l dan coba berkala.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000151760_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion