User Tools

Site Tools


faq:2022:05:20:000151750_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penyerahan jasa angkutan umum berdasarkan UU HPP kan dapat fasilitas, ini jdinya ?


Jawaban

iya kalau berdasrkan Sp 39 yg dikeluarkan Kemenkeu, jasa angkutan umum itu masuk yg dapat fasilitas Bebas PPN (08) tapi ketentuannya turunannya dari HPP yg mengatur hal ini belum ada

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q M R G S
H W V M S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F C C᠎ H᠎ Z
 
faq/2022/05/20/000151750_1234.txt · Last modified: (external edit)