faq:2022:05:20:000151672_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau pindah kpp pkp akan dicabut dulu tidak?
Jawaban
PER-04/2020: Atas pemindahan Wajib Pajak yang juga berstatus sebagai PKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, tidak dilakukan pencabutan pengukuhan PKP di KPPLama.
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000151672_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion