faq:2022:05:20:000151665_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
dasar hukum penurunan tarif pph badan
Jawaban
PP 30/2020 Tarif Pajak Penghasilan yang diterapkan atas penghasilan kena pajak bagi Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap adalah sebesar: a. 22% (dua puluh dua persen) yang berlaku pada Tahun Pajak 2020 dan Tahun Pajak 2021; dan b. 20% (dua puluh persen) yang mulai berlaku pada Tahun Pajak 2022.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000151665_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion