faq:2022:05:20:000151648_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
utk pembetulan 2020 apakah masih bisa menggunakan ebupot biasa atau udah harus pake ebupot unifikasi?
Jawaban
untuk pembetulan sebelum wajib menggunakan ebuni silakan menggunakan sarana sebelum ebuninya, kalo sebelumnya lapor pakai ebupot biasa, pembetulan pake ebupot tsb juga. Ketentuannya bisa pakai pasal 13 ayat 5 PER 24/2021
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000151648_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion