faq:2022:05:20:000151616_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika fp normal tanggal 10 April masuk masa april. Fp pengganti dibuat tanggal 20 mei maka tanggal fpnya adalah 20 mei masuk ke ketentuan upload mei (maksimal diupload 15 juni) namun fp pengganti masa nya tetap april. Terkait perbedaan antara tanggal fp pengganti dan masa ini apakah dikenakan sanksi? Jika tidak ada sanksi terkait dasar ketentuannya
Jawaban
gak kena sanksi ya. FP pengganti tanggalnya tetap sesuai kapan dilakukan penggantian. Walaupun FP pengganti tanggalnya di Mei dan maks upload 15 Juni, tapi pengaruhnya tetap ke SPT Masa di mana FP normalnya dilaporkan. Harus pembetulan SPT April kalo udah dilaporkan sebelum penggantian.
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000151616_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion