faq:2022:05:20:000151603_1234
                
Nothing found
Nothing found
Tanya
transaksi Jan sd sebelum september 2020. baru nyerahin DGT sept. yang sudah terlanjur dipotong pph 26 gimana?
Jawaban
bisa pengembalian sesuai PER 25/ 2018 Pasal 10 ayat 1 b
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
 
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000151603_1234.txt · Last modified:  by 127.0.0.1
                
                
 
Discussion