User Tools

Site Tools


faq:2022:05:20:000151527_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#21Q twitter halo kak, apakah penyeharan Bungkil Kopra/Garam Industri utk bahan pakan ternak mendapatkan fasilitas PPN? dalam PMK-142/PMK.010/2017 barang tsb. tdk disebutkan atau apakah dalam PMK tsb. hanya mengatur penyerahan bahan pakan asal impor? mohon penjelasannya.


Jawaban

#21A: pmk-142/2017 masih berlaku. jika penyerahan bahan pembuatan pakan ternaknya termasuk yang ada di lampiran dan memenuhi kriteria sesuai pmk-267/2015 sttd pmk-142/2017, bisa mendapatkan fasilitas dibebaskan.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R V P Q T
P Q R E I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G B S R Z
 
faq/2022/05/20/000151527_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1