faq:2022:05:20:000151489_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#15Q nah saya baru tahu aturan tsb pada bulan ini, sedangkan saya sudah terlanjur membayar pajak bulan januari sampai maret 2022. Dan omset saya belum melebihi 500 juta apakah boleh kalau saya memulai hitung bebas pajak sampai omset 500 juta tsb mulai dari pajak bulan April 2022? wp baru tau ketentuan omset 500jt kebawah tidak kena pph, solusinya gmn ya mas/mba?
Jawaban
#15A: WP OP jika sudah terlanjur setor sendiri namun omzet masih belum melebihi 500juta maka bisa ajukan pengembalian sesuai PMK-187/2015
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000151489_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion