faq:2022:05:20:000151457_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#15Q: Yasvvye A. Alamsah @YasvvyeAlamsah Replying to @kring_pajak Oh iya makasih min. Sama satu lagi, kalau misalkan perusahaan kawasan berikat, pemusatan, beli barang untuk cabang (berNPWP). Penjual buat FP dengan NPWP dan alamat yg mana ya? link: https://twitter.com/YasvvyeAlamsah/status/1527446730576318464
Jawaban
#15A Halo bang, untuk kasusnya ini tergantung apakah WP di kawasan berikat tsb terdaftar di KPP BKM atau tidak, 1. jika terdaftar di KPP BKM, maka nama dan NPWP menggunakan nama dan NPWP WP pusat, alamatnya menggunakan alamat WP cabang, sesuai Pasal 6 ayat (6) PER-03/PJ/2022. 2. jika tidak terdaftar di BKM, maka seluruh identitas menggunakan identitas WP Pusatnya.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/20/000151457_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion