faq:2022:05:19:000185923_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PM atas penyerahan jasa freight forwarding apakah bisa dikreditkan?
Jawaban
apabila PM tersebut berkaitan dengan penyerahan jasa freight forwarding yang menggunakan besaran tertentu, maka PM nya tidak dapat dikreditkan
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/19/000185923_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion