faq:2022:05:19:000185886_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kondisinya FP normal sudah dikreditkan, kemudian terdapat FP pengganti.
Jawaban
silakan atas FP pengganti tersebut dikreditkan sesuai masa pajak FP normal yang telah dikreditkan tersebut
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/19/000185886_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion