faq:2022:05:19:000184616_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
https://twitter.com/rindagultom/status/1526961637408002048 Mas/Mbak ini apakah wajib mendaftarkan diri untuk NPWP cabang?
Jawaban
Jika pabrik tersebut memang sudah memenuhi kriteria yg diwajibkan memiliki NPWP sesuai per-04/2020, maka wajib mendaftarkan diri pada KPP/KP2KP yg wilayah kerjanya meliputi tempat kegiatan usaha dilakukan utk memperoleh NPWP Cabang. Lalu sesuai per-07/2020 kalau cabangnya terdapat di dalam lampiran B, maka daftarnya ke bkm. Kalau selain lampiran B maka daftarnya ke kpp wilayah kerjanya.
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/19/000184616_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion