faq:2022:05:19:000180791_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya ingin tanya kemarin saya melakukan PBK atas PPN dalam negeri bkp tak berwujud. sudah diterbitkan PBK nya. setelah dokumen pbk sudah di terbitkan apa yang harus saya lakukan yah. terima kasih
Jawaban
wp no respon
LIA DESI ARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/19/000180791_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion