faq:2022:05:19:000180442_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
1. Saya ingin bertanya apa saja kah insentif untuk Energi Baru Terbarukan (Pembangkitan Listrik Tenaga Surya)? 2. Dapat kah kami diberi reverensi regulasinya? 3. a. PMK.010_2020 Perubahan atas 11_PMK.010_2020 - Pelaksanaan PP nomor 78 tahun 2019 & b. PP_Nomor_78_Tahun_2019 - Fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang dan daerah tertentu Apakah regulasi diatas masih berlaku atau sudah ada perubahan?Mohon infokan regulasi terbaru.
Jawaban
Ketetentuannya ada di PP 78/2019 (dengan aturan pelaksaanan PMK 11/PMK.010/2020 sttd PMK 96/PMK.010/2020) dan bisa cek juga fasilitas di PMK 130/2020, selama memenuhi ketentuan nya dapat memakai fasilitas/insentif ya mas.
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/19/000180442_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion