User Tools

Site Tools


faq:2022:05:19:000165729_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau bertanya perihal pelaporan unifikasi untuk pph pasal 4 ayat 2 untuk cabang. sekarang ketika lapor meminta paspharase. padahal kami sudah pemusatan. bagaimana agar saya bisa lapor ya?


Jawaban

cabang harus punya sertel sendiri. Sampaikan untuk permintaan sertel seuai per 04/2020

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N E᠎ S C G
J F U M B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W D M Y X
 
faq/2022/05/19/000165729_1234.txt · Last modified: (external edit)