faq:2022:05:19:000165729_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau bertanya perihal pelaporan unifikasi untuk pph pasal 4 ayat 2 untuk cabang. sekarang ketika lapor meminta paspharase. padahal kami sudah pemusatan. bagaimana agar saya bisa lapor ya?
Jawaban
cabang harus punya sertel sendiri. Sampaikan untuk permintaan sertel seuai per 04/2020
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/19/000165729_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion