User Tools

Site Tools


faq:2022:05:19:000153936_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kak untuk pemotongn atas jasa konstruksi yg lawan transaksi tidak bernpwp apakah dipotong PPh 100% lebih besar? soalnya du ebuni muncul seperti ini.


Jawaban

Jika tidak menggunakan NPWP, maka otomatis akan muncul tulisan tarif 100% lebih tinggi, untuk perhitungan pph finalnya sudah benar walaupun muncul tulisan tersebut, jadi abaikan saja.

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R D P᠎ C​ C
E Y I P᠎ X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F C Z L S
 
faq/2022/05/19/000153936_1234.txt · Last modified: (external edit)