User Tools

Site Tools


faq:2022:05:19:000151652_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

siang min, mau tanya untuk biaya yang dapat dikapitalisasi menurut pajak apakah ada rincian biayanya seperti biaya apa saja yang bisa dikapitalisasi selain yang tertera di UU PPh Pasal 11A ayat 6 dan UU HPP Bab III Pasal 11A ayat 6? Terima kasih


Jawaban

Kalau rincian biaya yang dikapitalisasi selain di Pasal 11A ayat 6 UU PPh sttd UU HPP tidak diatur lagi secara rinci mas. mengikuti ketentuan PSAK mana yang bisa dikapitalisasi dan mana yang tidak.

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y B V Z N
E W D N K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A​ F J R W
 
faq/2022/05/19/000151652_1234.txt · Last modified: (external edit)