faq:2022:05:19:000151591_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sewa kapal bisa dapat fasilitas PPN tidak dipungut 07?
Jawaban
apabila sesuai dengan PMK 41/2020 dan ada SKTD nya, maka bisa tidak dipungut PPN nya
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/19/000151591_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion