faq:2022:05:19:000151439_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada WP Pusat terdaftar di KPP Badan dan Orang Asing (termasuk ke dalam Kanwil Jakarta Khusus) dan memilik Cabang di wilayah KPP Madya Batam. Ini nanti gak perlu pemusatan kan? Karena yang cabang gak bisa PKP kan?
Jawaban
Pemenuhan kewajiban PPN atau PPN dan PPnBM idak berlaku untuk Pusat dan/atau Cabang yang berada di kawasan bebas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PPN atau PPN dan PPnBM (pasal 5 ayat 2 PER-05/2021)
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/19/000151439_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion