faq:2022:05:19:000151431_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika kami sudah membuat faktur pajak dengan 04 apakah masih di perbolehkan ? mengenai freight forwading, untuk masa april 2022? Mohon solusinya? Apakah FP 04 tersebut dibatalkan terlebih dahulu atau bagaimana?
Jawaban
Jasa freight forwarding sekarang menggunakan kode FP 05. Untuk ketentuan dan besaran tertentunya di PMK-71/2022. Kalau sebelumnya pakai kode 04, bisa buat FP Pengganti saja
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/19/000151431_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion