faq:2022:05:19:000151409_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin bertanya mas mbak wp error ketika lapor PPN bagaimana ya mas mbak?
Jawaban
kemungkinan besar WP memang sedan diperiksa di masa/tahun pajak tersebut secara all taxes dan berniat melakukan pembetulan SPT masanya, otomatis memang tidak bisa dilakukan karena haknya untuk melakukan pembetulan sudah gugur sesuai Undang-Undang HPP KUP coba konfirmasi ke KPP nya aja
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/19/000151409_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion