User Tools

Site Tools


faq:2022:05:19:000151397_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau ada faktur pajak yang mau diinput, tapi bulan desember 2021 kalau mau di upload kok tidak bisa ya? penyerahan terjadi di desember 2021 tapi saya terlambat dapat datanya jadi telat bikin faktur. kalau dibuat pertanggal hari ini nanti tidak sinkron di spt tahunannya mohon bantuannya mas/mba


Jawaban

karena sudah berlakunya PER 03 2022 artinya dia gaakan bisa lagi diapprove FPnya jadi tetap harus diterbitkan sekarang FP nya fa. Teknisnya bisa dikonsultasikan dengan KPP ya karena itu masuk ranah pengawasan kalau yang WP maksud adalah ekualisasi SPT masa dan Tahunan.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H P T O M
J᠎ W S U N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N D​ D A N
 
faq/2022/05/19/000151397_1234.txt · Last modified: (external edit)