User Tools

Site Tools


faq:2022:05:19:000151396_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

min mau tanya, kalau semisal suami sudah ikut PPS kebijakan II tapi di tahun 2018 ada bupot 1721 A1 milik istri yang lupa blm terlapor dan npwp istri sama dengan npwp suami, apa tetap harus pembetulan spt 2018 ya?


Jawaban

gak diakui mas pembetulan SPT nya kalau disampaikan setelah SPPH disampaikan jadi udah gabisa lagi juga secara aturan

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O X᠎ T R F
L A B R D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C O E V J
 
faq/2022/05/19/000151396_1234.txt · Last modified: (external edit)