User Tools

Site Tools


faq:2022:05:19:000151339_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya mw tanya klo perusahaan saya melakukan pengeboran bijih nikel dan menjualnya langsung ke pengepul apakah pada saat penjualan di kena kan ppn?


Jawaban

dalam UU HPP dipasal 4a, barang hasil tambang sudah dihapus. Jadi sekarang barang hasil tambang termasuk nikel sudah menjadi BKP (sebelumnya non BKP). Jadi atas penyerahan bijih nikel saat ini seharusnya menjadi terutang PPN. Belum ada aturan tersendiri juga mengenai fasilitas ppn atas bijih nikel ini

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H V A᠎ G C
M G᠎ K Q L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L Z​ E V᠎ P
 
faq/2022/05/19/000151339_1234.txt · Last modified: (external edit)