faq:2022:05:19:000151318_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kaa saya baru tau tentang peraturan yg baru tentang penerbitan faktur pajak… Ada faktur pajak bln april yg blm saya upload… gimana solusinya yaa???
Jawaban
kalau udah lewat tgl 15 Mei kan pasti akan reject ya Mas ketika diupload. Jadi WP tetap bisa menerbitkan faktur pajak atas transaksi tersebut tapi karena baru dibikin sekarang maka masuknya ke Masa Mei. Misal WP bikin FP-nya hari ini, tgl FP-nya 19 Mei dan masuknya ke masa pajak Mei. Infokan juga konsekuensi dikenai sanksi 1% dari DPP jika FP terlambat diterbitkan ya Mas.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/19/000151318_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion