Tanya
#Q21 (Twitter) Halo dear admin, melanjutkan instruksi di bawah. Jika misal yg dilaporkan hanya pajak 4(2), terkait bunga obligasi. Stepnya gimana ya? Karena untuk rekam manual kan kode objek pajaknya tidak ada. Kl masuk ke step SPT Masa langsung gaada list apa2. @kring_pajak Apakah diinputkan di DOPP juga atau ada opsi lain mas mbak mohon bantuannya https://twitter.com/joyfulspring96/status/1527126877600501760
Jawaban
#21A Halo ardi, sesuai Pasal 5 PER-24/PJ/2021, atas penghasilan berupa diskonto Surat Perbendaharaan Negara dan bunga obligasi berupa surat utang, surat utang negara, dan obligasi daerah yang berjangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan, termasuk surat utang yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah menggunakan dokumen yang dipersamakan dengan Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi. jadi untuk perekaman di ebupot unifikasinya juga dilakukan secara kumulatif pada pagian DOPP di menu menu SP
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion