User Tools

Site Tools


faq:2022:05:19:000151271_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Terkait ebupot unifikasi. Untuk referensi dokumennya, jika ada invoice dan faktur pajak, apakah harus dicantumkan ke2 nya?


Jawaban

referensi dokumen di unifikasi di isi sesuai dengan dokumen-dokumen yang menjadi dasar pemotongan pph nya… Jadi kalau memang dasar dokumennya ada 2, silakan cantumkan keduanya ya mba

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B N L​ P D
M H L G B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F᠎ S P R T
 
faq/2022/05/19/000151271_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1